Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Delapan Orang Utan Korban Karhutla Dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu Ketapang

✍️ Rani 🕒 12 Oct 2026 👁️ 9x dibaca
Delapan orang utan yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan di Ketapang dan Kayong Utara dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang.
Delapan orang utan yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan di Ketapang dan Kayong Utara dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang. Foto: istimewa

pulaupenebang.com – Delapan orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat, akhirnya dilepasliarkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang.

Pelepasliaran tersebut dilakukan setelah seluruh satwa dievakuasi dari kawasan terdampak kebakaran sepanjang Agustus hingga September 2026. Sebelum dikembalikan ke habitatnya, kedelapan orang utan menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan medis sesuai kebutuhan, serta observasi di fasilitas rehabilitasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Sungai Awan, Ketapang.

Delapan orang utan tersebut terdiri atas tiga pasangan induk dan anak serta dua individu jantan remaja. Mereka kehilangan akses menuju habitat akibat kebakaran yang merusak kawasan hutan dan memutus jalur penghubung antarkawasan.

Direktur Operasional YIARI, Argitoeranting, mengatakan kebakaran membuat orang utan kehilangan tempat hidup, sementara ketersediaan kawasan hutan yang aman semakin terbatas.

“Di tengah kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung, kita dihadapkan pada situasi sulit. Banyak orang utan kehilangan habitatnya, sementara kawasan hutan yang aman untuk menampung mereka semakin terbatas,” kata Argitoeranting, Sabtu (10/10/2026).

Salah satu pasangan yang dilepasliarkan adalah Mama Man dan anaknya, Man. Keduanya sebelumnya terpantau berada di perkebunan warga yang berbatasan dengan hutan di Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang, sejak pertengahan Juni 2026.

Tim penyelamat kemudian mengevakuasi keduanya pada 3 September 2026 setelah kebakaran semakin mendekati habitat mereka.

Empat orang utan lainnya, yakni Mama Nopi bersama anaknya, Nopi, serta dua jantan remaja bernama Naufal dan Nopan, diselamatkan dari Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara, pada 4 September 2026.

Mereka bertahan di perkebunan kelapa dan karet setelah kebakaran menghanguskan hutan dan memutus jalur penghubung menuju kawasan lain.

Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, dievakuasi dari Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, pada 18 September 2026. Keduanya ditemukan terisolasi di antara pohon akasia pada lahan seluas sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit dan memiliki sumber pakan terbatas.

Setelah melalui proses rehabilitasi, seluruh orang utan dilaporkan dalam kondisi sehat dan masih menunjukkan perilaku alami.

Hutan Lindung Batu Nyambu Jadi Habitat Tujuan

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki tutupan hutan primer dan sekunder, sumber air, ketersediaan pakan, serta ruang jelajah yang dinilai memadai bagi orang utan.

Kawasan dengan luas sekitar 23.000 hektare tersebut juga terhubung dengan kawasan hutan lainnya sehingga diharapkan dapat mendukung keberlangsungan hidup satwa yang dilepasliarkan.

Perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu sekitar enam jam melalui jalur darat, dilanjutkan satu jam menggunakan perahu dan sekitar dua jam berjalan kaki.

Proses pelepasliaran dilakukan secara bertahap di beberapa titik untuk mengurangi gangguan terhadap satwa.

“Pelepasan dilakukan secara bergiliran di beberapa titik dengan jarak sekitar 80 meter untuk meminimalkan gangguan terhadap satwa,” ujarnya.

Pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan orang utan yang terdampak karhutla di Kalimantan Barat. Namun, keberlangsungan hidup mereka tetap bergantung pada keamanan habitat, ketersediaan sumber pakan, dan perlindungan kawasan hutan tempat mereka dikembalikan.

R
RaniEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update