Kualitas Udara Pontianak Berbahaya, AQI Capai 439 dan PM2.5 Tembus 295
pulaupenebang.com – Kualitas udara Kota Pontianak berada dalam kategori berbahaya pada Jumat (9/10/2026) malam. Berdasarkan pemantauan IQAir pukul 22.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) mencapai 439 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 295 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Pada hari yang sama, data pengolahan satelit Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat 639 titik panas di Kalimantan Barat selama periode pukul 00.00 hingga 22.00 WIB.
Dari total tersebut, sebanyak 17 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi, 614 titik berkepercayaan sedang, dan delapan titik berkepercayaan rendah. Data ini merupakan hasil deteksi satelit dan tidak dapat langsung diartikan sebagai jumlah kebakaran yang telah terverifikasi di lapangan.
Tingginya indeks pencemaran udara di Pontianak meski jumlah titik panas berkepercayaan tinggi tercatat 17 titik menunjukkan bahwa kualitas udara dipengaruhi sejumlah faktor. Selain aktivitas kebakaran di sekitar kota, arah dan kecepatan angin serta kemungkinan pergerakan asap dari wilayah lain juga perlu diperhatikan.
BPBD Kalimantan Barat sebelumnya memantau kebakaran di sejumlah wilayah Kalimantan dan pergerakan angin yang berpotensi membawa asap menuju Pontianak. Meski demikian, penentuan sumber asap pada Jumat malam memerlukan data terbaru mengenai arah angin dan lintasan asap dari BMKG.
Kasus ISPA di Kalbar Capai 468
Di tengah kondisi kabut asap, data Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan mencatat 468 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalimantan Barat pada Kamis (8/10/2026).
Kota Singkawang mencatat kasus terbanyak, yakni 88 kasus. Berikutnya Kabupaten Ketapang dengan 85 kasus, Kubu Raya 79 kasus, Kota Pontianak 42 kasus, dan Kabupaten Sintang 36 kasus.
Sementara itu, Mempawah mencatat 35 kasus, Kayong Utara 30 kasus, Landak 26 kasus, Sekadau 17 kasus, Bengkayang 11 kasus, Kapuas Hulu sembilan kasus, Sambas empat kasus, serta Sanggau dan Melawi masing-masing tiga kasus.
Sebaran tersebut memperlihatkan bahwa kasus ISPA dilaporkan di sejumlah daerah di Kalimantan Barat. Namun, angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan seluruh kasus berkaitan langsung dengan paparan kabut asap.
Warga Diminta Waspadai Paparan Polusi Udara
Kualitas udara dengan AQI 439 menjadi peringatan bagi masyarakat untuk membatasi paparan polusi. Warga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih berada dalam kategori berbahaya.
Apabila harus beraktivitas di luar, penggunaan respirator yang mampu menyaring partikel halus, seperti N95 atau yang setara, dapat membantu mengurangi paparan. Masyarakat juga perlu mengikuti perkembangan kualitas udara dan imbauan petugas kesehatan.
Pemantauan kualitas udara, data titik panas, serta informasi cuaca menjadi penting untuk memahami perkembangan kabut asap di Kalimantan Barat. Informasi terbaru dari instansi terkait diperlukan agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dan mengambil langkah perlindungan yang tepat.
