Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Restorasi Gambut Palangka Raya: Polda Kalteng Tanam 500 Bibit Belangiran di Lahan Bekas Karhutla

✍️ Imam Hermawan 🕒 24 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Sebanyak 500 bibit pohon Belangiran ditanam di Palangka Raya
Sebanyak 500 bibit pohon Belangiran ditanam di Palangka Raya Foto: istimewa

PALANGKA RAYA — Langkah konkret pemulihan lingkungan pasca-kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digalakkan di Provinsi Kalimantan Tengah. Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merambah babak baru dalam penanganan krisis ekologi dengan memfokuskan energi pada upaya rehabilitasi vegetasi gambut yang sempat hangus dilalap si jago merah.

Sebagai wujud komitmen nyata terhadap kelestarian alam, sebanyak 500 bibit pohon belangiran (Shorea balangeran) resmi ditanam secara serentak di kawasan lahan gambut bekas terbakar yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Aksi reboisasi ini menjadi bagian terintegrasi dari konsep Green Policing yang diusung oleh kepolisian guna mendukung Program Prioritas 100 Hari Kapolri.

Upaya penghijauan tersebut ditujukan secara khusus untuk mempercepat pemulihan struktur ekosistem gambut yang rentan, mengembalikan fungsi hidrologis tanah, serta merangsang kebangkitan flora dan fauna endemik yang sempat terganggu akibat bencana kebakaran. Pemilihan spesies belangiran dipandang sangat strategis mengingat tanaman asli rawa gambut ini memiliki daya tahan tinggi dan berperan penting dalam menjaga stabilitas tanah basah Kalimantan.

Kapolda Kalteng menegaskan bahwa penanaman pohon ini bukanlah sekadar agenda formalitas seremonial, melainkan sebuah transformasi pendekatan dari fase penanggulangan darurat menuju fase pemulihan berkelanjutan.

"Ini adalah wujud Green Policing. Kalau dulu kita padamkan apinya, sekarang kita hijaukan kembali lahannya. Ini komitmen jangka panjang. Aksi pemulihan lingkungan ini tidak berhenti di satu lokasi saja, melainkan akan terus berlanjut di seluruh wilayah Kalimantan Tengah melalui jajaran Polres," katanya.

Pentingnya Pohon Belangiran untuk Ekosistem Gambut

Pemilihan area di Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, bukanlah tanpa alasan. Lokasi ini merupakan salah satu titik parah yang sempat membara saat musim kemarau lalu, meninggalkan hamparan gambut terdegradasi yang kehilangan tutupan kanopi utamanya. Tanpa intervensi reboisasi yang cepat, lahan gambut yang terbuka akan semakin mudah mengering, berdebu, dan sangat rawan memicu kebakaran berulang di masa mendatang.

Spesies pohon belangiran dipilih secara cermat karena merupakan tanaman lokal khas hutan rawa gambut Kalimantan. Jenis kayu ini dikenal memiliki daya adaptasi luar biasa pada lingkungan berasam tinggi dan berair, serta sistem perakaran yang kuat untuk mengikat gambut basah. Penanaman 500 bibit ini diharapkan sanggup menurunkan risiko erosi permukaan gambut, menyerap emisi karbon secara perlahan, serta memulihkan kelembapan alami mikroiklim setempat.

Selain memberikan dampak positif pada tanah dan siklus air, hadirnya kembali tegakan pohon belangiran di masa depan akan membentuk kembali rumah bagi keanekaragaman hayati. Hutan gambut Kalimantan merupakan tempat bernaung berbagai spesies langka, termasuk mamalia yang dilindungi seperti orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) serta berbagai jenis burung endemik. Pemulihan koridor hijau ini dinilai sangat vital agar satwa liar dapat kembali menempati habitat aslinya tanpa terdorong masuk ke pemukiman warga akibat kehilangan ruang hidup.

Kolaborasi dan Layanan Terpadu Lintas Satuan

Tidak hanya fokus pada aksi penghijauan di lapangan, Polda Kalteng juga menggerakkan seluruh unsur operasionalnya untuk mendampingi masyarakat yang terdampak langsung oleh dampak buruk karhutla. Berbagai divisi diturunkan secara bersinergi agar proses pemulihan berjalan secara menyeluruh, baik dari sisi lingkungan hidup maupun kesejahteraan warga.

Kapolda Kalteng menjelaskan detail mengenai keterlibatan berbagai lini kepolisian dalam gerakan pemulihan pascabencana ini.

"Tim kami tersebar di seluruh kabupaten melalui jajaran Polres, Satbrimob, Samapta, hingga Ditpolairud untuk membantu masyarakat mendapatkan pasokan air bersih dan memulihkan lahan yang terdampak karhutla," ucapnya.

Pelibatan personel lintas satuan seperti Satbrimob, Samapta, hingga Ditpolairud membuktikan bahwa kepolisian tidak hanya hadir saat krisis pemadaman api berlangsung, tetapi juga bertanggung jawab memastikan masyarakat mendapatkan akses kebutuhan dasar seperti air bersih. Ketersediaan air bersih kerap menjadi masalah krusial di area sekitar lahan terbakar akibat tercemarnya sumber-sumber air permukaan oleh sisa abu dan jelutong.

Menjadikan Kalimantan Tengah Wilayah Tangguh Karhutla

Langkah yang dilakukan di Palangka Raya ini diproyeksikan menjadi percontohan (pilot project) bagi jajaran Polres di seluruh kabupaten se-Kalimantan Tengah. Dengan mendorong gerakan Green Policing secara masif, kepolisian berharap ada perubahan paradigma di masyarakat dari sekadar merespons kebakaran menjadi bersama-sama menjaga dan merawat kelestarian lingkungan.

Restorasi gambut membutuhkan konsistensi jangka panjang. Penanaman 500 bibit belangiran di Kelurahan Marang menjadi batu pijakan penting untuk memastikan tanah gambut Kalimantan kembali basah, hijau, dan lestari. Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal, ancaman kebakaran hutan berulang diharapkan dapat ditekan sekecil mungkin demi menjaga paru-paru dunia di Tanah Borneo.

IH
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update