Jumat, 23 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Kemenkes Catat 277 Ribu Kasus ISPA di Tujuh Provinsi, Dampak Karhutla Jadi Sorotan

✍️ Rani 🕒 16 Oct 2026 👁️ 12x dibaca
Jenazah para korban yang meninggal dunia saat hendak mengambil air untuk kebutuhan rumah tangga di lubang bekas PETI, Kabupaten Ketapang beberapa hari lalu.
Jenazah para korban yang meninggal dunia saat hendak mengambil air untuk kebutuhan rumah tangga di lubang bekas PETI, Kabupaten Ketapang beberapa hari lalu. Foto: istimewa

pulaupenebang.com - Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat menjadi perhatian di tengah meningkatnya kekhawatiran akibat kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 277.075 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di tujuh provinsi hingga 12 Oktober 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 62.400 kasus atau sekitar 22,5 persen terjadi pada anak usia 0–5 tahun. Data ini menunjukkan besarnya beban gangguan pernapasan yang tercatat selama periode pemantauan, meskipun tidak seluruh kasus dapat dikaitkan langsung dengan paparan asap karhutla.

Di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, kekhawatiran masyarakat menguat setelah seorang anak berusia enam tahun di Sukadana dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (14/10/2026) setelah mengalami ISPA, berdasarkan keterangan keluarganya.

Paman korban, Miftahus, menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi kabut asap yang dinilainya semakin parah. Ia mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat.

“Nunggu korban berapa orang lagi, baru kau bilang ini bencana nasional. Asap kabutnya makin parah. Ini ponakan aku meninggal hari ini gara-gara infeksi paru-paru,” kata Miftahus.

Ia juga berharap masyarakat terdampak memperoleh bantuan kesehatan dan pemerintah lebih serius menangani kabut asap.

“Dan jangan sampai ada korban lagi, ini ponakan aku sendiri kena korban meninggal gara-gara infeksi paru-paru. Oke, buat orang yang di atas tolonglah, jangan anggap remeh,” ujarnya.

Meski demikian, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan medis yang memastikan hubungan langsung antara paparan kabut asap dan penyebab kematian anak tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (15/10), Humas RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana belum memberikan penjelasan terperinci mengenai kondisi pasien dan penyebab kematiannya. Pihak rumah sakit menyatakan masih berkoordinasi dengan bagian pelayanan.

“Siap bang, nanti akan kami kabari setelah konfirmasi ke pelayanan ya,” ujar Humas rumah sakit.

Kemenkes Ingatkan Risiko Paparan PM2.5

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan kasus gangguan pernapasan untuk mendeteksi peningkatan kasus dan memperkuat respons kesehatan di wilayah terdampak.

“Asap karhutla mengandung partikel halus PM2.5 dan zat berbahaya lainnya yang dapat memicu ISPA, batuk, sesak napas, serta memperburuk asma. Bayi, balita, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit paru kronis termasuk kelompok rentan,” kata Aji.

Hingga 12 Oktober, Kemenkes mencatat mobilisasi 2.106 tenaga medis dan tenaga kesehatan. Pemerintah pusat dan daerah juga mendukung distribusi lebih dari 2,8 juta masker melalui berbagai sumber.

Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Jika terpaksa beraktivitas di luar, penggunaan respirator seperti N95 atau KN95 yang terpasang rapat dapat membantu menyaring partikel halus.

Untuk bayi dan balita, langkah utama adalah mengurangi paparan asap serta menjaga mereka berada di lingkungan dengan udara lebih bersih. Orang tua perlu segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika mengalami sesak napas, napas cepat, atau kesulitan menyusu maupun minum.

Komnas HAM Pantau Dampak Karhutla

Dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga pemenuhan hak dasar masyarakat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan pemantauan dan penyelidikan di Kalimantan Barat untuk menilai pemenuhan hak atas kesehatan, air bersih, dan pangan, serta tanggung jawab negara dalam mencegah dan menangani kebakaran berulang.

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, mengatakan pihaknya ingin melihat bagaimana negara memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat yang terdampak.

“Kami menaruh perhatian serius terhadap karhutla, tidak hanya di Kalimantan Barat. Kami ingin melihat bagaimana tanggung jawab negara dalam konteks pemenuhan hak asasi manusia terkait dengan karhutla ini,” kata Anis di Pontianak, Rabu (14/10).

Menurut Anis, informasi awal yang dihimpun menunjukkan karhutla kali ini berlangsung cukup lama dibandingkan sejumlah kejadian pada tahun-tahun sebelumnya.

Komnas HAM mengumpulkan informasi melalui pertemuan dengan berbagai pihak, peninjauan lapangan ke kawasan gambut, serta komunikasi dengan organisasi masyarakat sipil dan kepolisian.

Selain dampak kesehatan, tim mendalami persoalan ketersediaan pangan, penurunan produksi, kenaikan harga, dan terbatasnya akses air bersih. Penegakan hukum lingkungan serta tanggung jawab pihak-pihak terkait juga menjadi bagian dari pemantauan.

“Dampak kesehatan, ketersediaan bahan pangan, dan terutama air bersih menjadi isu utama dalam peristiwa yang terjadi selama beberapa bulan terakhir ini,” ujarnya.

Anis menegaskan, temuan yang disampaikan masih bersifat awal. Komnas HAM belum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran HAM karena masih membutuhkan informasi yang lebih lengkap dan analisis lanjutan.

“Kami masih harus mengumpulkan sejumlah informasi yang lebih komprehensif. Perlu kami analisis terlebih dahulu, baru kami bisa menyimpulkan pelanggaran HAM apa saja yang terjadi atas peristiwa karhutla ini,” katanya.

Pemantauan juga dilakukan di wilayah Kalimantan lainnya, termasuk Kalimantan Tengah. Komnas HAM akan menggali informasi dari instansi terkait, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), untuk menilai upaya pencegahan dan penanganan karhutla serta pemenuhan tanggung jawab negara.

Laporan Kematian di Kayong Utara Perlu Verifikasi

Kematian anak di Sukadana mengingatkan pada informasi mengenai tiga pasien yang dilaporkan meninggal pada September lalu ketika kualitas udara Kayong Utara memburuk.

Informasi yang beredar di media sosial pada 21 September menyebut tiga pasien, yakni bayi, balita, dan remaja, meninggal setelah mengalami bronkopneumonia dan sempat dirawat di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I.

Namun, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara saat itu menyatakan penyebab kematian dan kaitannya dengan kabut asap belum dapat dipastikan. Dinas berencana menelusuri laporan tersebut melalui koordinasi dengan rumah sakit dan pemeriksaan rekam medis.

Kepala Dinkes KB Kayong Utara, dr. Maria Fransisca, mengatakan laporan harian yang diterima dinas belum mencatat kematian terkait kondisi tersebut. Menurutnya, data medis diperlukan untuk memastikan diagnosis serta menentukan apakah bronkopneumonia merupakan penyakit utama atau penyakit penyerta.

Karena itu, laporan kematian pada September dan Oktober perlu diverifikasi secara terpisah. Informasi yang tersedia belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kabut asap menjadi penyebab langsung kematian para pasien tersebut.

Kualitas Udara Pernah Masuk Kategori Berbahaya

Ancaman paparan asap di Kayong Utara juga tergambar dari data pemantauan kualitas udara pada September.

Pada 21 September pukul 10.00 WIB, pengukuran di sembilan wilayah layanan puskesmas mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 300 atau lebih, masuk kategori berbahaya.

Wilayah pemantauan tersebut meliputi Sukadana, Siduk, Teluk Melano, Sungai Paduan, Teluk Batang, Telaga Arum, Dusun Besar, Matan Jaya, dan Tanjung Satai.

Konsentrasi PM2.5 di luar ruangan juga tercatat sangat tinggi. Sukadana mencapai 2.394 mikrogram per meter kubik, Sungai Paduan 2.333 mikrogram per meter kubik, dan Tanjung Satai 2.157 mikrogram per meter kubik.

Pada 21 September, Dinkes KB Kayong Utara mencatat 110 kasus ISPA. Sebelumnya, tercatat 103 kasus pada 17 September dan 125 kasus pada 19 September.

Angka tersebut menggambarkan tekanan kesehatan yang dihadapi masyarakat saat kualitas udara memburuk. Namun, hubungan antara paparan asap dan penyakit atau kematian pada pasien tertentu tetap memerlukan penilaian medis.

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat berharap pemerintah memperkuat penanganan karhutla, memantau kualitas udara, serta memastikan layanan kesehatan, air bersih, dan pangan tersedia bagi warga terdampak.

Pemantauan Komnas HAM diharapkan dapat memberikan gambaran lebih menyeluruh mengenai dampak karhutla terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat. Sementara itu, kepastian medis mengenai kasus kematian di Kayong Utara tetap diperlukan agar penanganan kesehatan dan evaluasi dampak karhutla didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

R
RaniEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update