Jumat, 23 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Koperasi Merah Putih Jadi Saluran Beras Subsidi Rp12.500 per Kilogram

✍️ Rani 🕒 16 Oct 2026 👁️ 11x dibaca
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Foto: istimewa

pulaupenebang.com - Pemerintah mengarahkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi salah satu jalur penyaluran beras bersubsidi dan berbagai bantuan pemerintah. Program ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus memperkuat perekonomian desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, koperasi dirancang agar bantuan pemerintah dapat diterima masyarakat secara langsung tanpa perantara yang tidak diperlukan.

“Koperasi ini untuk menyalurkan bantuan-bantuan subsidi pemerintah agar langsung ke rakyat sehingga rakyat ini dapat harga yang murah, yang bagus, tidak melalui makelar-makelar lagi,” kata Zulkifli Hasan saat meninjau gerai KDKMP Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).

Menurut Zulkifli, pemerintah menyediakan satu juta ton beras bersubsidi dengan harga Rp12.500 per kilogram untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga beras di pasaran.

“Untuk seluruh Indonesia sebanyak satu juta ton, dijual satu kilonya Rp 12.500,” ujarnya.

Selain beras, KDKMP juga diproyeksikan menjadi saluran sejumlah program pemerintah lainnya, seperti pupuk bersubsidi, LPG 3 kilogram, minyak goreng, bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga akses pembiayaan usaha.

Bantuan Beras untuk 33,2 Juta Penerima

Pemerintah telah menetapkan bantuan pangan berupa beras bagi 33,2 juta penerima untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Penyaluran direncanakan dilakukan sekaligus sebanyak 30 kilogram per penerima, dengan total kebutuhan sekitar satu juta ton beras.

Zulkifli menekankan pentingnya memastikan bantuan tersebut diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. Pengurus koperasi bersama kepala desa diminta memeriksa data penerima agar distribusi tidak salah sasaran.

“Jangan sampai yang miskin tidak dapat, temannya kepala desa yang kaya dapat. Harus dicek. Yang dapat harus betul-betul yang berhak,” katanya.

KDKMP juga diarahkan untuk memperluas akses layanan keuangan masyarakat melalui BNI Agen 46. Layanan ini mencakup transaksi penarikan dan penyetoran uang serta pembayaran tagihan listrik.

Di sektor usaha, koperasi diharapkan membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan akses pembiayaan. Namun, pengajuan kredit tetap harus melalui pemeriksaan kelayakan usaha dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Koperasi Didorong Kembangkan Ekonomi Desa

Dalam pengelolaannya, kepala desa berperan sebagai dewan pengawas, sedangkan ketua koperasi bertanggung jawab atas pengelolaan. Operasional dan administrasi koperasi turut dibantu oleh seorang manajer.

Zulkifli mengakui pelaksanaan KDKMP masih membutuhkan penyempurnaan. Karena itu, pemerintah bersama kementerian dan lembaga, BUMN, pemerintah daerah, serta unsur TNI dan Polri melakukan pemeriksaan untuk mengidentifikasi kekurangan dan mempercepat kesiapan operasional koperasi.

“Ini sesuatu yang baru, tetapi kebijakan ini adalah untuk kepentingan rakyat yang ada di kampung itu,” katanya.

Ke depan, KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi saluran bantuan pemerintah, tetapi juga berkembang sebagai pusat kegiatan ekonomi di desa. Koperasi dapat dimanfaatkan untuk menampung dan memamerkan produk UMKM lokal sehingga membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi pelaku usaha setempat.

R
RaniEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update