Pengamat Duga Tambang Ilegal Biayai Operasi Penyadapan Pejabat Negara
pulaupenebang.com – Pengamat politik dan militer Selamat Ginting menduga jaringan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pejabat negara memperoleh sokongan dana dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Ia juga menyebut kemungkinan adanya aliran dana dari jaringan judi online dan peredaran narkoba.
Dugaan tersebut disampaikan Selamat dalam program siniar Akbar Faizal Uncensored, Rabu (4/11/2026). Menurutnya, sumber pendanaan dari berbagai aktivitas ilegal itu perlu ditelusuri untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik operasi penyadapan.
"Saya kira akan terbongkar dana-dana haram ini, baik yang dari judi online, kemudian dari narkoba, dan lain-lain," ujar Selamat.
Ia menduga dana dari bisnis tambang ilegal digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional perangkat teknologi yang memiliki nilai tinggi. Perangkat tersebut disebut-sebut digunakan untuk memantau komunikasi sejumlah tokoh penting di tingkat nasional.
Menurut klaim yang disampaikan Selamat, sasaran penyadapan mencakup lingkungan pemerintahan, mulai dari Presiden dan jajaran menteri hingga pimpinan partai politik serta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Selamat juga menyebut adanya dugaan keterlibatan 11 perwira tinggi dalam perkara tersebut. Dua di antaranya disebut berpangkat inspektur jenderal dan dikabarkan ikut diamankan.
Meski demikian, sejumlah pernyataan mengenai sumber pendanaan, jumlah perwira yang terlibat, serta pihak-pihak yang menjadi sasaran penyadapan masih berupa klaim pengamat dan belum dapat dipastikan melalui keterangan resmi aparat penegak hukum.
Dalam informasi yang disampaikan pada bahan pemberitaan ini, Bareskrim Polri baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama. Ketiganya disebut telah ditempatkan di Rumah Tahanan Mako Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan.
Penelusuran dugaan aliran uang dari aktivitas ilegal dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam mengungkap perkara tersebut. Namun, kepastian mengenai sumber dana dan pihak yang terlibat tetap harus menunggu hasil penyidikan serta keterangan resmi kepolisian.
