RAPBD Pontianak 2027 Naik Jadi Rp2,188 Triliun, Defisit Rp43,304 Miliar Dibahas
pulaupenebang.com – Pemerintah Kota Pontianak mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 sebesar Rp2,188 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp95,826 miliar atau 4,58 persen dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp2,092 triliun.
Meski volume anggaran direncanakan meningkat, penyesuaian alokasi transfer dari pemerintah pusat berpotensi membatasi ruang fiskal daerah. Pemerintah kota pun membuka kemungkinan menunda atau melaksanakan sejumlah program pembangunan secara bertahap.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan rancangan anggaran tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (23/10/2026).
Ia menegaskan bahwa penyusunan RAPBD tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran, tetapi juga pada efektivitas penggunaan dana dan manfaatnya bagi masyarakat.
“APBD bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi dan transparansi,” ujar Edi.
Pendapatan dan Belanja Daerah Diproyeksikan Meningkat
Dalam rancangan RAPBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,113 triliun. Angka tersebut meningkat Rp51,655 miliar atau 2,51 persen dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp2,061 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,160 triliun, naik Rp87,585 miliar atau 4,23 persen dari anggaran belanja tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,072 triliun.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp74,831 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp27,511 miliar.
Pemerintah kota masih akan membahas struktur anggaran tersebut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pembahasan diperlukan untuk menyesuaikan komposisi pendapatan, belanja, serta pembiayaan dengan kondisi fiskal yang tersedia.
Penyesuaian Transfer Pusat Berpotensi Tunda Program
Edi menjelaskan, perubahan alokasi transfer dari pemerintah pusat memengaruhi kemampuan keuangan daerah dalam membiayai program pembangunan. Dalam rancangan tersebut, pemerintah kota memperhitungkan potensi defisit sebesar Rp43,304 miliar.
“Karena ada pengurangan dan penyesuaian transfer, beberapa program yang sebelumnya sudah kita rencanakan kemungkinan harus ditunda atau dilaksanakan secara bertahap,” katanya.
Penyesuaian anggaran akan dibahas lebih lanjut agar belanja pemerintah tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas. Pemerintah kota juga berharap pembahasan bersama DPRD berjalan lancar sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan paling lambat akhir November 2026.
Kondisi ini membuat penentuan prioritas belanja menjadi penting, terutama untuk menjaga keberlanjutan layanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar.
UMKM Tetap Jadi Penopang Ekonomi Pontianak
Selain menghadapi keterbatasan fiskal, Pontianak juga harus memperhitungkan tantangan ekonomi global, konflik internasional, perubahan cuaca, dan potensi bencana yang dapat memengaruhi aktivitas ekonomi daerah.
Sebagai kota jasa dan perdagangan, Pontianak menempatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu sektor penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat.
“Kita ini kota jasa dan perdagangan. UMKM menjadi salah satu sektor yang paling menentukan, karena aktivitas ekonomi masyarakat banyak bergerak di sana,” kata Edi.
Keberlangsungan aktivitas UMKM menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah karena sektor tersebut berkaitan dengan kegiatan perdagangan dan pendapatan masyarakat. Namun, sumber yang disampaikan belum merinci alokasi anggaran khusus untuk program pengembangan UMKM dalam RAPBD 2027.
Di sisi lain, pemerintah kota masih menghadapi kebutuhan pembiayaan untuk mengatasi persoalan perkotaan, seperti kemacetan, sampah, penyediaan air bersih, drainase, sanitasi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Menurut Edi, keterbatasan fiskal membuat penanganan berbagai persoalan tersebut membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.
“Sebagai kota yang terus berkembang, persoalan-persoalan dasar seperti kemacetan, air bersih, drainase, sanitasi dan infrastruktur tetap menjadi prioritas. Tetapi tentu kita membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” jelasnya.
Pemerintah Prioritaskan Program Berdampak Langsung
Pemerintah Kota Pontianak berharap kondisi ekonomi pada 2027 semakin membaik sehingga kapasitas fiskal daerah dapat menguat. Dengan demikian, program pembangunan yang harus ditunda atau dilaksanakan secara bertahap diharapkan dapat dilanjutkan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Edi menegaskan bahwa pembangunan tetap harus berjalan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan kebutuhan masyarakat.
“Yang terpenting pembangunan tetap berjalan. Kita sesuaikan dengan kemampuan fiskal, kita tentukan prioritas, dan program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian,” pungkasnya.
RAPBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Pontianak sebelum ditetapkan menjadi APBD. Hasil pembahasan tersebut akan menentukan komposisi akhir pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan kota pada tahun mendatang.
