Wagub Kalbar Soroti Rencana Gaji PNS Lewat Koperasi, Bank Kalbar Jadi Perhatian
pulaupenebang.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, meminta pemerintah pusat mengkaji rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui koperasi dengan mempertimbangkan keberlangsungan bank daerah, khususnya Bank Kalbar.
Krisantus menilai kebijakan tersebut perlu memperhitungkan peran Bank Kalbar dalam mendukung aktivitas keuangan aparatur pemerintah serta dukungan permodalan yang selama ini diberikan pemerintah daerah.
“Kalau melalui gaji pegawai diberikan melalui koperasi, sementara pegawai adalah 100 persen nasabah Bank Kalbar, maka bank daerah akan tumbang,” ujarnya, dikutip Jumat (23/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan Krisantus saat menghadiri kegiatan Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat melalui Pemberdayaan UMKM serta Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Pontianak.
Menurutnya, pemerintah daerah telah memberikan penyertaan modal untuk memperkuat Bank Kalbar sebagai bank milik daerah. Karena itu, rencana perubahan mekanisme penyaluran gaji PNS perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan perbankan daerah.
Krisantus berharap Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, dapat menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan.
“Saya yakin suara menteri bisa menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat. Kami mohon dengan sangat,” tegasnya.
Pemerintah Terbuka terhadap Masukan Daerah
Menanggapi hal tersebut, Maman menyatakan pemerintah terbuka terhadap saran dan kritik dari pemerintah daerah. Ia menilai masukan dari daerah penting sebagai bagian dari evaluasi kebijakan dan pengawasan pelaksanaannya.
“Saya mau sampaikan ini karena Pak Wagub, saran dan masukan, dan saya rasa bagus dan wajib. Karena dalam banyak hal, Presiden memerintahkan kepada kami harus menerima masukan dan kritikan dan itu penting dalam melakukan check and balance,” kata Maman.
Ia menjelaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dirancang sebagai salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pengembangannya perlu menyesuaikan potensi, karakteristik, dan kearifan lokal masing-masing wilayah.
Maman mencontohkan keberadaan credit union (CU) di Kalimantan Barat yang telah berkembang sebagai lembaga keuangan berbasis komunitas. Menurutnya, karakteristik lembaga yang sudah tumbuh di suatu daerah perlu diperhitungkan dalam menentukan pola pengembangan koperasi.
Penyaluran Gaji PNS Tidak Harus Melalui Koperasi
Maman juga menegaskan bahwa kemungkinan koperasi menjadi penyalur gaji PNS tidak berarti kebijakan tersebut harus diterapkan secara paksa di semua daerah.
“Apakah nanti Koperasi Merah Putih dipaksakan menjadi penyalur karyawan atau PNS, saya pikir pemerintah tidak mungkin sesembrono itu. Tetapi bahwa institusi koperasi mungkinkah menjadi penyalur gaji PNS, mungkin saja. Karena institusi koperasi bisa dioptimalisasi,” ujarnya.
Menurut Maman, KDMP diharapkan menjadi tambahan penggerak ekonomi daerah, termasuk melalui pengembangan infrastruktur rantai pasok yang menghubungkan berbagai potensi ekonomi lokal.
Perbedaan karakteristik ekonomi antardaerah menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan koperasi. Di Kalimantan Barat, pembahasan mengenai penyaluran gaji PNS juga berkaitan dengan keberadaan Bank Kalbar dan lembaga keuangan berbasis komunitas yang telah berkembang.
Masukan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tersebut menyoroti pentingnya mempertimbangkan hubungan antara penguatan koperasi, kebutuhan aparatur, dan keberlangsungan lembaga keuangan daerah sebelum kebijakan diterapkan.
