DPRD Kalbar Panggil Pertamina, Data Distribusi BBM 2025 Belum Diserahkan
pulaupenebang.com – Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kalimantan Barat berencana memanggil Pertamina Patra Niaga dalam rapat dengar pendapat (RDP). Pemanggilan itu berkaitan dengan belum diserahkannya data penyaluran bahan bakar minyak (BBM) sepanjang 2025 yang sebelumnya diminta oleh pihak dewan.
Ketua Pansus Agus Sudarmansyah mengatakan, data realisasi pasokan dan distribusi BBM dibutuhkan untuk melakukan verifikasi sekaligus menghitung potensi penerimaan pajak daerah secara akurat.
Menurutnya, informasi mengenai volume BBM yang masuk dan disalurkan di Kalimantan Barat harus didukung data yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Data ini kita perlukan untuk menghitung pajak secara akurat. Harus ada data yang valid, berintegritas dan kredibel,” kata Agus.
DPRD Kalbar menilai keterbukaan informasi distribusi BBM menjadi bagian penting dalam pengawasan penerimaan daerah. Data tersebut juga dinilai perlu diketahui masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kita minta Pertamina terbuka. Ini hak daerah dan masyarakat untuk mengetahui realisasi BBM yang masuk dan disalurkan di Kalimantan Barat,” tegasnya.
Melalui RDP mendatang, Pansus akan meminta penjelasan langsung dari Pertamina Patra Niaga mengenai belum terpenuhinya permintaan data tersebut. Forum itu juga akan digunakan untuk mengklarifikasi kemungkinan kendala dalam penyampaian informasi.
Pansus berharap perusahaan dapat memberikan rincian distribusi BBM selama 2025 secara transparan. Data tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dalam upaya mengoptimalkan PAD Kalimantan Barat.
