Selasa, 03 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Perempuan Dominasi Pekerjaan Awal Sawit, Solidaridad Desak Penguatan Hak

✍️ Rani 🕒 03 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
Perkuat Tata Kelola Sawit, Solidaridad Dorong Pengakuan  Penuh Petani dan Pekerja Perempuan dalam ISPO dan RSPO
Perkuat Tata Kelola Sawit, Solidaridad Dorong Pengakuan Penuh Petani dan Pekerja Perempuan dalam ISPO dan RSPO Foto: istimewa

pulaupenebang.com – Kontribusi perempuan dalam industri kelapa sawit belum sepenuhnya diikuti pengakuan hak dan akses yang setara. Meski disebut mendominasi 86 persen tenaga kerja pada tahap awal produksi, mulai dari pemupukan, penyiangan hingga pemungutan brondolan, perempuan masih menghadapi hambatan administratif dalam memperoleh perlindungan dan manfaat ekonomi.

Ketimpangan tersebut antara lain terlihat dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menunjukkan hanya 24,2 persen kepemilikan lahan di Indonesia tercatat atas nama perempuan.

Melihat kondisi itu, Solidaridad mendorong pembenahan kebijakan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan, terutama Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), agar lebih memberikan pengakuan terhadap peran perempuan.

Dalam agenda konsultasi kebijakan yang digelar pada 29 Oktober 2026, Solidaridad menyerukan agar prinsip inklusi gender diperkuat dalam standar ISPO. Sementara pada RSPO, perbaikan diarahkan pada peningkatan kualitas audit agar kebijakan yang sudah tersedia benar-benar diterapkan di tingkat lapangan.

Country Manager Solidaridad Indonesia, Yeni Fitriyanti, mengatakan penguatan standar keberlanjutan perlu disertai perubahan praktik audit yang mampu mengukur dampak nyata bagi perempuan.

"Momentum penguatan standar keberlanjutan saat ini harus diikuti dengan transformasi praktik audit, dari sekadar normatif menjadi evaluasi yang mengukur dampak nyata di tingkat tapak. Tata kelola sawit kita akan semakin tangguh jika instrumen sertifikasi nasional seperti ISPO terus kita perkuat bersama untuk memberikan jaminan riil bagi perempuan: pengakuan hak atas lahan bagi kelompok petani, serta kepastian kontrak kerja bagi pekerja," tegas Yeni.

Menurut Solidaridad, salah satu persoalan mendasar adalah banyaknya pekerja perempuan yang tidak memiliki kontrak kerja formal. Sementara itu, petani perempuan juga kerap kesulitan menjadi anggota koperasi karena persyaratan administrasi masih bertumpu pada dokumen kepemilikan lahan atas nama laki-laki.

Hambatan tersebut berpengaruh terhadap kesempatan perempuan untuk memperoleh pelatihan, mengakses pembiayaan, serta terlibat dalam pengambilan keputusan di kelembagaan petani.

Solidaridad menilai standar RSPO 2024 telah menyediakan landasan untuk memperhatikan persoalan tersebut. Namun, penerapannya masih perlu diperkuat, khususnya dalam tata kelola koperasi dan pengakuan terhadap petani perempuan.

Lima Usulan Perbaikan Kebijakan

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Solidaridad memaparkan lima rekomendasi dalam draf dokumen kebijakan atau Policy Brief.

Pertama, registrasi petani berbasis rumah tangga. Model keanggotaan koperasi diusulkan tidak hanya bertumpu pada individu pemilik lahan, tetapi juga mengakui suami dan istri sebagai bagian dari keluarga petani yang berhak memperoleh sertifikasi.

Kedua, penerapan sistem pembayaran yang transparan. Pembayaran secara digital diharapkan memberi akses langsung kepada perempuan terhadap hasil penjualan tandan buah segar (TBS).

Ketiga, penguatan standar dan panduan gender. Solidaridad mendorong penyusunan pedoman pengarusutamaan gender bagi petani swadaya dalam ISPO serta pembaruan standar RSPO.

Keempat, penerapan data terpilah berdasarkan gender. Pendataan tersebut perlu mencakup keanggotaan, pelatihan, pembiayaan, dan distribusi manfaat. Perempuan juga didorong menempati posisi dalam Sistem Pengendalian Internal atau Internal Control System (ICS), serta kepengurusan koperasi.

Kelima, pelaksanaan audit berbasis partisipasi nyata. Pemeriksaan tidak cukup hanya memastikan keberadaan dokumen komite gender, tetapi juga perlu menilai keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan.

Rekomendasi tersebut dibahas dalam forum “Dialog dan Konsultasi: Penguatan Representasi Perempuan dalam Rantai Nilai Kelapa Sawit”. Kegiatan itu menghadirkan perwakilan petani perempuan dari Kalimantan Timur serta sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya RSPO, CPOPC, GAPKI, akademisi, media, Kementerian Pertanian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta organisasi masyarakat sipil.

Dalam forum tersebut, Nurul, petani perempuan sekaligus Manajer ICS Koperasi Belayan Sejahtera di Kabupaten Kutai Kartanegara, menceritakan kendala yang dialami perempuan di wilayahnya.

"Beberapa perempuan di desa kami kesulitan saat mengurus dukungan kelembagaan karena namanya tidak tercatat resmi, padahal mereka mengurus kebun setiap hari, mulai dari pemupukan hingga panen. Kami berharap forum ini membuka jalan agar perempuan diakui sebagai mitra sejajar yang berhak atas pembinaan dan manfaat ekonomi," ungkapnya.

Seluruh masukan dari diskusi tersebut akan dihimpun dalam dokumen akhir Policy Brief. Rekomendasi itu selanjutnya direncanakan disampaikan kepada pihak berwenang sebagai bahan pertimbangan dalam perbaikan kebijakan.

Solidaridad Indonesia bersama para mitra menyatakan akan terus mendorong tata kelola industri sawit yang tidak hanya memperhatikan aspek lingkungan, tetapi juga memberikan pengakuan dan kesempatan yang setara bagi perempuan di sepanjang rantai pasok.

R
RaniEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update