Pemkab Kubu Raya Siapkan Pelebaran Jalan di Simpang Adi Sucipto dan Kapur
pulaupenebang.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyiapkan pelebaran jalan di kawasan Simpang Empat Adi Sucipto dan Simpang Empat Kapur sebagai upaya mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di dua titik tersebut.
Rencana itu diarahkan untuk menambah ruang gerak kendaraan, terutama melalui penyediaan lajur khusus belok kiri. Dengan begitu, kendaraan yang hendak berbelok diharapkan tidak perlu ikut mengantre saat lampu lalu lintas menyala.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan penanganan jangka pendek menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia meminta agar rencana pelebaran jalan mulai dimasukkan dalam penganggaran pembangunan tahun depan.
“Yang paling utama adalah langkah konkret jangka pendek. Tahun depan kita minta masing-masing menganggarkan pelebaran jalan. Yang dari Kapuas 2 kita lebarkan, begitu juga di sekitar Adi Sucipto,” ujarnya usai rapat di Ruang Rapat Bupati, Senin (2/11/2026).
Dalam rencana tersebut, Pemkab Kubu Raya akan memprioritaskan pelebaran fisik Jalan Kapur. Adapun penanganan ruas Jalan Alianyang menuju Jembatan Kapuas 2 akan dikoordinasikan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
Sujiwo menjelaskan, salah satu penyebab antrean kendaraan di kawasan itu adalah belum tersedianya ruang khusus bagi pengendara yang hendak berbelok ke kiri.
Akibatnya, kendaraan dari sejumlah arah harus berhenti mengikuti siklus lampu lalu lintas, meskipun hendak mengambil jalur belok kiri.
“Selama ini kendaraan dari Parit Mayor yang mau belok kiri ke Alianyang harus ikut berhenti di lampu merah karena tidak ada ruang. Begitu juga dari Mekar Baru dan Kapur. Ini yang akan kita benahi,” jelasnya.
Penambahan lajur diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu kendaraan sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat yang melintasi kawasan tersebut.
Pemerintah daerah juga merencanakan pembebasan dan pelebaran lahan secara bertahap. Pelaksanaannya akan diprioritaskan pada titik yang dinilai paling menghambat kelancaran arus lalu lintas.
