Selasa, 03 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

KUM Peduli Bank Kalbar Buka Kredit Rp5 Juta bagi UMKM, Bunga dan Penjaminan Disubsidi

✍️ Rani 🕒 21 Oct 2026 👁️ 6x dibaca
OJK Kalbar perluas akses pembiayaan UMKM lewat Kredit KUM Peduli Selasa, 20 Oktober 2026.
OJK Kalbar perluas akses pembiayaan UMKM lewat Kredit KUM Peduli Selasa, 20 Oktober 2026. Foto: istimewa

pulaupenebang.com – Pelaku usaha mikro dan kecil di Kalimantan Barat dapat mengakses pembiayaan melalui Program Kredit Usaha Mikro (KUM) Peduli Bank Kalbar dengan plafon kredit Rp5 juta. Program ini memberikan subsidi bunga dan biaya penjaminan untuk membantu pelaku usaha memperoleh modal dengan biaya lebih terjangkau.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Rochma Hidayati, mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya memperluas akses pembiayaan formal sekaligus memperkuat permodalan usaha mikro dan kecil.

“Program tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempermudah pelaku UMKM mendapatkan pembiayaan yang terjangkau guna memperkuat permodalan dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” ujar Rochma di Pontianak, Selasa.

Melalui skema ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan subsidi sebesar 50 persen dari bunga kredit dan 50 persen biaya penjaminan atau Imbal Jasa Penjaminan (IJP).

Program KUM Peduli merupakan bagian dari skema Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), salah satu program tematik nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Skema tersebut ditujukan untuk menyediakan alternatif pembiayaan formal bagi pelaku usaha agar tidak bergantung pada pinjaman informal dengan biaya tinggi.

Bank Kalbar Salurkan Kredit, Jamkrida Berikan Penjaminan

Pelaksanaan program ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman mengenai subsidi bunga KUM Peduli dengan pola tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Kerja sama tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar, serta PT Jamkrida Kalbar. Kesepakatan itu berlaku selama tiga tahun.

Dalam pembagian peran, Pemprov Kalbar bertanggung jawab atas subsidi bunga dan biaya penjaminan. Bank Kalbar menyalurkan kredit sekaligus menilai kelayakan usaha calon penerima pembiayaan, sedangkan Jamkrida Kalbar memberikan penjaminan kredit.

Kolaborasi tersebut diharapkan memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha yang membutuhkan dukungan untuk menjalankan maupun mengembangkan kegiatan ekonominya.

OJK Dorong UMKM Naik Kelas

Rochma berharap program KUM Peduli dapat meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat ketahanan permodalan UMKM di Kalimantan Barat.

Selain memperluas akses kredit, OJK juga mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan agar pelaku usaha dapat memahami produk jasa keuangan serta mengelola pembiayaan secara bertanggung jawab.

“OJK juga terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan agar pelaku usaha mampu memanfaatkan produk jasa keuangan secara bijak, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko,” kata Rochma.

Dengan adanya subsidi bunga dan penjaminan, KUM Peduli diharapkan menjadi salah satu pilihan pembiayaan formal bagi usaha mikro dan kecil. Namun, calon penerima tetap perlu memenuhi proses penilaian kelayakan usaha yang dilakukan oleh Bank Kalbar.

R
RaniEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update