Kemenkum Kalbar Kembangkan Aplikasi SILANOK untuk Awasi Notaris Berbasis Risiko
pulaupenebang.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mendorong penguatan pengawasan notaris melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengoptimalkan aplikasi SILANOK untuk mendukung pemantauan kepatuhan notaris berbasis risiko.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, membahas pengembangan inovasi tersebut dalam bimbingan Proyek Perubahan bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Dalam pertemuan itu, Jonny memaparkan proyek bertajuk Transformasi Tata Kelola Pengawasan Notaris Berbasis Risiko untuk Memperkuat Kepatuhan, Kepastian Hukum, dan Kepercayaan dalam Ekosistem Usaha.
Program tersebut mencakup penyusunan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris serta pengembangan aplikasi SILANOK. Keduanya diarahkan untuk membangun mekanisme pengawasan yang lebih terukur, memiliki standar pemeriksaan, dan didukung sistem digital.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum selaku mentor menyampaikan dukungan terhadap proyek tersebut. Ia berharap pedoman pemeriksaan dan aplikasi SILANOK dapat menjadi instrumen pengawasan yang terintegrasi serta berkelanjutan, bahkan berpeluang diterapkan secara nasional.
Pengembangan aplikasi kemudian dibahas lebih lanjut melalui koordinasi Jonny bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum. Pembahasan teknis meliputi konfigurasi sistem dan pengembangan fitur lanjutan.
Aplikasi tersebut diharapkan dapat membantu pengelolaan data, pemantauan kepatuhan, serta meningkatkan efektivitas pengawasan notaris berdasarkan tingkat risiko.
Selain pengembangan SILANOK, pertemuan juga membahas penguatan kewenangan kantor wilayah dalam pelaksanaan tugas pengawasan notaris, layanan jaminan fidusia, dan pengawasan badan usaha.
Dalam kesempatan yang sama, dibahas pula rencana digitalisasi arsip melalui penyusunan regulasi kearsipan serta pengembangan tata kelola arsip vital yang terintegrasi dengan ekosistem superapp Kementerian Hukum.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat akan melanjutkan koordinasi teknis dengan Pusdatin. Upaya itu juga mencakup dorongan penetapan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris dan optimalisasi aplikasi SILANOK.
Melalui pengembangan tersebut, pengawasan notaris diharapkan semakin terstruktur dengan dukungan sistem informasi digital, sekaligus memperkuat pelayanan dan kepastian hukum di daerah.
