Jumat, 23 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Suarakan Penolakan RUU Pilkada, Puluhan Mahasiswa ULM Geruduk Kantor DPRD Kalsel

✍️ Imam Hermawan 🕒 23 Oct 2026 👁️ 0x dibaca
Demo di depan Kantor DPRD Kalsel
Demo di depan Kantor DPRD Kalsel Foto: detik.com

BANJARMASIN — Gelombang protes menolak rancangan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) terus berlanjut di berbagai daerah. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin guna menyuarakan keresahan masyarakat terhadap dinamika hukum dan politik nasional saat ini.

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib namun sarat dengan pesan tegas tersebut, para mahasiswa mendesak para wakil rakyat di tingkat daerah untuk meneruskan aspirasi mereka ke tingkat pusat. Isu utama yang diusung dalam demonstrasi ini adalah penolakan terhadap manuver politik yang dinilai mengangkangi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah dalam Pilkada Serentak.

Poin-Poin Tuntutan dan Pengawalan Putusan MK

Koordinator lapangan sekaligus perwakilan BEM ULM menegaskan bahwa kedatangan mereka ke rumah rakyat ini bukan sekadar bentuk kejenuhan politik, melainkan wujud kepedulian terhadap supremasi hukum di Indonesia. Massa menilai ada upaya sistematis dari pihak legislatif pusat untuk mengabaikan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024. Kedua putusan tersebut dipandang sebagai fondasi penting bagi terciptanya iklim demokrasi yang adil dan inklusif.

Di hadapan para anggota DPRD Kalsel yang menemui massa, orator aksi membacakan beberapa poin tuntutan utama. Mahasiswa mendesak agar DPR RI mematuhi penuh putusan konstitusi dan tidak memaksakan pengesahan RUU Pilkada yang dinilai hanya mengakomodasi kepentingan kelompok elite tertentu. Selain itu, massa juga menyoroti pentingnya netralitas aparatur negara serta perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Pengawalan terhadap independensi lembaga peradilan serta penegakan hukum yang tidak tebang pilih turut menjadi sorotan dalam narasi perjuangan mahasiswa. Mereka menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final and binding (final dan mengikat), sehingga segala bentuk rekayasa undang-undang yang bertujuan menganulir keputusan tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar negara hukum.

Jalannya Aksi dan Pertemuan dengan Anggota Dewan

Massa mahasiswa mulai berkumpul sejak siang hari dengan membawa berbagai atribut aksi seperti bendera organisasi, poster tuntutan, hingga spanduk berisi nada kritik terhadap kondisi politik nasional. Sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan mahasiswa, pergerakan massa berjalan secara teratur menuju kompleks Gedung DPRD Kalimantan Selatan.

Setibanya di lokasi, barisan mahasiswa sempat melakukan orasi secara bergantian di luar gerbang gedung sebelum akhirnya diizinkan masuk ke area halaman dalam untuk berdialog secara langsung dengan perwakilan anggota dewan. Kedatangan massa disambut oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kalsel yang sedang bertugas.

Dalam suasana tatap muka tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan lembar aspirasi secara tertulis yang berisi poin-poin tuntutan mereka. Mereka meminta komitmen nyata dari wakil rakyat di Rumah Banjar, sebutan untuk DPRD Kalsel untuk secara resmi menandatangani serta mengirimkan berkas tuntutan tersebut ke DPR RI di Jakarta.

Pihak DPRD Kalsel menyambut baik kedatangan para mahasiswa dan mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan santun. Perwakilan anggota dewan berjanji akan meneruskan surat pernyataan sikap dari BEM ULM kepada pimpinan DPR RI sebagai bentuk pengawalan aspirasi dari daerah ke tingkat pusat.

Aksi Simbolis dan Refleksi Demokrasi

Tidak hanya sekadar berorasi dan menyerahkan lembaran tuntutan, aksi demonstrasi ini juga diwarnai dengan sejumlah bentuk teaterikal dan aksi simbolis. Para mahasiswa menggelar tabur bunga dan menyalakan lilin sebagai perlambang keprihatinan atas "matinya nurani demokrasi" dalam proses pembentukan undang-undang di tingkat nasional.

Melalui aksi simbolis tersebut, massa ingin mengirimkan pesan moral kepada publik bahwa perjuangan mempertahankan demokrasi memerlukan kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat. Mereka menekankan pentingnya peran pemuda dan mahasiswa sebagai benteng terakhir check and balances terhadap kekuasaan yang cenderung hegemonik.

Di tengah situasi pengamanan yang ketat namun persuasif dari aparat kepolisian setempat, seluruh rangkaian aksi demonstrasi berjalan lancar tanpa ada insiden kericuhan. Mahasiswa membubarkan diri secara tertib setelah seluruh lembaran tuntutan diserahkan dan ditandatangani oleh perwakilan DPRD Kalimantan Selatan.

Latar Belakang dan Konteks Gerakan Mahasiswa

Aksi yang digelorakan oleh mahasiswa ULM ini merupakan bagian dari gelombang gerakan "Peringatan Darurat" yang meluas di berbagai kota di Indonesia. Kegelisahan publik mencuat setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sempat mengindikasikan bakal mengesahkan RUU Pilkada yang bertentangan dengan putusan teranyar Mahkamah Konstitusi.

Putusan MK sebelumnya telah membuka ruang lebih luas bagi partai politik tanpa kursi dominan di parlemen untuk dapat mengusung calon kepala daerah sendiri, serta menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah terhitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU. Namun, draft RUU Pilkada yang sempat dibahas di DPR memicu kontroversi karena dianggap mengakomodasi aturan yang berbeda.

Respon cepat dari elemen mahasiswa, akademisi, dan sipil di berbagai daerah, termasuk di Banjarmasin melalui BEM ULM menjadi bukti kuat bahwa kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan tetap hidup. Aksi di Gedung DPRD Kalsel ini menegaskan posisi mahasiswa Lambung Mangkurat yang senantiasa siap mengawal perjalanan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia agar tidak melenceng dari konstitusi.

IH
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update