Wagub Kalbar Khawatir Gaji PNS Lewat Koperasi Ancam Bank Kalbar
pulaupenebang.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mengingatkan pemerintah pusat agar mempertimbangkan dampak rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui koperasi terhadap keberlangsungan bank daerah, khususnya Bank Kalbar.
Krisantus menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh karena pemerintah daerah selama ini turut memperkuat permodalan Bank Kalbar. Pengalihan penyaluran gaji pegawai ke koperasi dikhawatirkan memengaruhi hubungan nasabah dengan bank milik daerah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Krisantus dalam kegiatan Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat melalui Pemberdayaan UMKM serta Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Pontianak, Senin (19/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia meminta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan kekhawatiran pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan.
Krisantus menegaskan bahwa keberadaan Bank Kalbar memiliki arti penting bagi perekonomian daerah, terlebih pemerintah daerah telah memberikan penyertaan modal untuk mendukung penguatan bank tersebut.
“Kalau melalui gaji pegawai diberikan melalui koperasi, sementara pegawai adalah 100 persen nasabah Bank Kalbar, maka bank daerah akan tumbang,” ujarnya.
Ia berharap rencana penyaluran gaji melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak diterapkan tanpa memperhitungkan kondisi perbankan daerah dan dampaknya terhadap lembaga keuangan yang sudah beroperasi.
Menteri UMKM: Kebijakan Tidak Harus Dipaksakan
Menanggapi masukan tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan pemerintah terbuka terhadap saran dan kritik dari pemerintah daerah. Menurutnya, masukan dari berbagai pihak diperlukan untuk menjaga keseimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Maman menjelaskan, KDMP dirancang sebagai salah satu institusi ekonomi yang dapat mendorong pertumbuhan daerah. Namun, pengembangannya perlu menyesuaikan potensi, karakteristik, dan kearifan lokal masing-masing wilayah.
“Jadi tidak bisa disamakan potensi antara satu daerah dengan daerah lain, sehingga disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing sehingga ke depannya menjadi tematik,” jelasnya.
Ia juga menyinggung keberadaan credit union (CU) di Kalimantan Barat sebagai lembaga keuangan berbasis komunitas yang memiliki semangat kelembagaan serupa dengan koperasi. Menurutnya, karakteristik lembaga dan kebutuhan masyarakat setempat perlu diperhatikan dalam menentukan model pengembangan koperasi.
Terkait kemungkinan koperasi menjadi penyalur gaji PNS, Maman menyatakan opsi tersebut tidak berarti harus diterapkan secara wajib di semua daerah.
“Apakah nanti Koperasi Merah Putih dipaksakan menjadi penyalur karyawan atau PNS, saya pikir pemerintah tidak mungkin sesembrono itu. Tetapi bahwa institusi koperasi mungkinkah menjadi penyalur gaji PNS, mungkin saja. Karena institusi koperasi bisa dioptimalisasi,” ujarnya.
KDMP Diharapkan Perkuat Ekonomi Lokal
Maman menambahkan, pengembangan KDMP diharapkan menjadi instrumen tambahan untuk memperkuat perekonomian daerah. Salah satu upaya yang dapat didorong ialah pembangunan infrastruktur rantai pasok yang menghubungkan berbagai potensi ekonomi lokal.
Dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap wilayah, koperasi diharapkan dapat memperluas peluang usaha sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.
Masukan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pembahasan wacana penyaluran gaji melalui koperasi, terutama terkait perlunya menjaga keseimbangan antara pengembangan koperasi dan keberlangsungan lembaga keuangan daerah.
